Unsur-unsur Modal
Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas mempunyai unsur-unsur modal yang terdiri dari modal cadangan, dan laba ditahan.
1. Modal saham
Modal saham sebagai sumber utama dari modal P.T. merupakan jumlah yang diserahkan oleh pemilik perusahaan. Pemilik saham oleh seseorang merupakan suatu tanda bukti pemilikan atas P.T tersebut dengan segala hak-hak yang melekat pada saham tersebut.
Adapun beberapa hak tersebut antara lain :
1. Hak berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan, yaitu hak suara dalam rapat anggota.
2. Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk deviden yang dibagi perusahaan.
3. Hak untuk membeli saham-saham baru yang dikeluarkan.
4. Hak untuk menerim~ pembagian aktiva perusahaan pada saat pembubaran.[1]
Apabila perusahaan itu mengeluarkan satu jenis saham, maka seluruh pemegang saham mempunyai hak yang sama. Tetapi bila saham yang dikeluarkan lebih dari satu jenis, maka hak yang diberikan pada masing-masing jenis berbeda tergantung kontrak pengeluaran saham yang disetujui.
Modal saham dapat dibagi menjadi :
a. Saham biasa
Modal saham biasa pada umumnya mempunyai hak seperti di atas, dan dalam hal pembubaran perusahaan, pelunasannya dilakukan dalam urutan yang paling akhir, sehingga resikonya adalah yang paling besar. Oleh karena resiko besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik, maka deviden saham biasa akan lebih besar dari saham preferen.
b. Saham Preferen
Saham preferen merupakan saham yang mempunyai beberapa kelebihan. Kelebihan itu dihubungkan dengan pembagian deviden atau pembagian kekayaan pada saat pembubaran perusahaan.
Kelebihan dalam pembagian deviden adalah bahwa deviden bagi saham preferen dibagikan terlebih dahulu, kemudian sisanya disediakan untuk saham biasa. Begitu pula pada pembagian harta kekayaan pada saat pembubaran perusahaan, saham preferen didahulukan dari saham biasa.
Pada umumnya saham preferen mempunyai nilai nominal dan devidennya dinyatakan dengan persentase dari nilai nominalnya. Jika saham tersebut tidak mempunyai nilai nominal, maka devidennya dalam bentuk rupiah.
Saham preferen dalam pembagian devidennya dibagi menjadi dua bagian yaitu :
1) Saham preferen kumulatif dan tidak kumulatif.
Saham preferen kumulatif merupakan saham perioritas yang devidennya setiap tahun harus dibayar kepada pemegang saham. Sedangkan saham preferen tidak kumulatif pembagian deviden untuk tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibayar, tidak perlu dilunasi pada tahun berjalan.
2) Saham preferen partisipasi dan tidak partisipasi.
Saham preferen partisipasi merupakan saham perioritas yang berhak atas deviden dengan jumlah yang sama besar dengan deviden saham biasa, sesudah saham biasa mendapat deviden sebesar persentase deviden saham preferen. Sedangkan saham preferen yang tidak berpartisipasi akan mendapat devidem sampai jumlah tertentu yang ditetapkan sesudah saham biasa mendapat deviden dengan tarif yang sama dengan saham preferen.
Untuk pengeluaran saham dilakukan dengan cara penjualan tunai dan pesanan. Pada penjualan tunai modal saham yang dijual dicatat di dalam rekening modal saham sebesar nilai nominalnya. Jika terjadi selisih antara nilai nominal saham dengan harga jualnya, maka dinamakan agio atau disagio saham. Agio saham terjadi apabila harga jual saham lebih besar dari nilai nominalnya. Sedangkan disagio saham adalah kebalikan dari agio saham, yaitu harga jual lebih rendah dari nilai nominal saham. Penjualan modal saham dengan cara pesanan, dilakukan dengan cara membayar sebahagian berupa uang muka, dan sisanya dilunasi kemudian.
2. Cadangan
Cadangan yang dimaksud di sini adalah cadangan yang dibentuk dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan selama beberapa waktu lampau atau dari tahun yang berjalan. Tidak semua cadangan yang termasuk dalam pengertian modal sendiri.
Cadangan yang termasuk dalam pengertian modal sendiri adalah :
1. Cadangan perluasan usaha perusahaan.
2. Cadangan modal kerja.
3. Cadangan yang dipergunakan untuk menampung hal-hal atau kejadian-kejadian yang tidak diduga sebelumnya.
Cadangan ini ditempatkan pada perkiraan tersendiri yang menggambarkan tujuan pencadangan tersebut dan diungkapkan dalam catatan-catatan atas laporan keuangan.
3. Laba ditahan
Laba ditahan merupakan salah satu bagian dari modal perusahaan. Laba ditahan suatu perusahaan menunjukkan akumulasi hasil usaha yang berasal dari pembagian laba tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibagikan sebagai deviden dan koreksi rugi laba periode yang lalu. Untuk mengetahui sumber-sumber modal dalam perusahaan, maka pencatatan laba ditahan dipisahkan dengan elemen-elemen modal lainnya.
Seluruh laba ditahan dianggap bebas untuk dibagikan sebagai deviden, kecuali jika diberikan petunjuk mengenai batasan terhadap laba yang ditahan. [1] Zaki Baridwan, Drs. M.Sc., Ak., Intermediate Accounting, Penerbit Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN, Yogyakarta, 1988, hal. 305.