Pembangunan Berkelanjutan
Teori Pembangunan Berkelanjutan
Isu lingkungan hidup dan pembangunan menjadi agenda penting masyarakat internasional di forum regional dan multilateral sejak tahun 1972 setelah pelaksanaan konperensi internasional mengenai “Human Environment” di Stockholm, Swedia. Pengertian pembangunan berkelanjutan, pertama kali muncul dalam seperti yang dijelaskan dalam dokumen Our Common Future, atau Brundtland Report yang dikeluarkan oleh World Commission on Environment and Development ( WECD ) di tahun 1987, sebagai berikut :
Sustainable development is development that meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs. ( Pembangunan akan memungkinkan generasi sekarang meningkatkan kesejahteraannya, tanpa mengurangi kemungkinan bagi generasi masa depan untuk meningkatkan kesejahteraannya )
It contains within it two key concepts:
· the concept of needs, in particular the essential needs of the world's poor, to which overriding priority should be given; and
o the idea of limitations imposed by the state of technology and social organization on the environment's ability to meet present and future needs."
Setelah KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil tahun 1992 masyarakat internasional menilai bahwa perlindungan lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama dan perlindungan lingkungan hidup tidak terlepas dari aspek pembangunan ekonomi dan sosial. KTT Bumi 1992 telah menghasilkan Deklarasi Rio, Agenda 21, Forests Principles dan Konvensi Perubahan Iklim dan Keaneka-ragaman Hayati ( biodiversity ). Untuk pertama kalinya peranan aktor non pemerintah yang tergabung di dalam “major groups” 5 mendapat pengakuan dan sejak saat itu peranan mereka di dalam menjamin keberhasilan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan secara efektif tidak dapat diabaikan. KTT Bumi juga menghasilkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan yang mengandung 3 pilar utama yang saling terkait dan saling menunjang yakni pembangunan ekonomi, sosial pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup yang juga menjadi landasan bagi penelitian ini.
Ada persepsi bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang menyangkut lingkungan hidup, padahal sebenarnya istilah ”berkelanjutan´mencakup segala bidang, dan lingkungan hidup hanya salah satunya. Istilah Pembangunan berkelanjutan pertama kali muncul dalam World Conservation Strategy dari the International Union for the Conservation of Nature (1980), kemudian menjadi sangat popular melalui laporan Bruntland, Our Common Future (1987).
Sedangkan menurut Sumarwoto ( 2006 ) ( Sugandhy, Hakim, 2007:21 ), pembangunan berkelanjutan adalah :
Perubahan positif sosial ekonomi yang tidak mengabaikan sistem ekologi dan sosial di mana masyarakat bergantung kepadanya. Keberhasilan penerapannya memerlukan kebijakan, perencanaan dan proses pembelajaran sosial yang terpadu, viabilitas politiknya tergantung pada dukungan penuh masyarakat melalui pemerintahannya, kelembagaan sosialnya, dan kegiatan usahanya.
Secara implisit, definisi tersebut menurut Hegley, Jr. 1992 mengandung pengertian strategi imperatif bagi pembangunan berkelanjutan sebagai berikut.
a. Berorientasi untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan ekonomi.
b. Memperhatikan batas-batas ekologis dalam konsumsi materi dan memperkuat pembangunan kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribusi yang adil.
c. Perlunya campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerja sama dunia usaha dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya.
d. Perlunya keterpaduan kebijakan dan koordinasi pada semua tingkat dan antara yurisdiksi politik terkait dalam pengembangan energi bagi pertumbuhan kebutuhan hidup.
e. Bergantung pada pendidikan, perencanaan, dan proses politik yang terinformasikan, terbuka, dan adil dalam pengembangan teknologi dan manajemen.
f. Mengintegrasikan biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan ekonomi.
Sedangkan Daniel M (2003) ( Kartawijaya, 2008 ) menyatakan bahwa pada pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan, terdapat 3 (tiga) pilar tujuan yaitu : (1) pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, stabilitas dan efisiensi. (2) Pembangunan sosial yang bertujuan pengentasan kemiskinan, pengakuan jati diri dan pemberdayaan masyarakat. (3) Pembangunan lingkungan yang berorientasi pada perbaikan lingkungan lokal seperti sanitasi lingkungan, industri yang lebih bersih dan rendah emisi, dan kelestarian sumberdaya alam.