Arti Moral
Etika dan moral mempunyai arti yang sama yaitu adat kebiasaan.
Etika dari bahasa yunani yaitu etos
Moral dari bahasa latin yaitu mos / motes
Kemudian etika dan moral diartikan yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Moralitas
Merupkan kwalitas perbuatan manusiawi dalam arti perbuatan itu baik / buruk, benar / salah.
Misal : Hakim berkolusi dengan phak yang berperkar adalah buruk (moralitas hakim buruk)
Putusan hakim itu sesuai dengan rasa keadilan adalah baik (moralitas hakim baik)
Faktor Penentu Moralitas
a) Motivasi
b) Tujuan akhir
c) Lingkungan perbuatan
Apabila salah satu faktor tersebut tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Moralitas Sebagai Norma Ukuran
Suatu perbuatan itu baik / buruk, benar / salah memerlukan norma tolak ukur berdasarkan norma sebagai ukuran.
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi 2 golongan :
a) Moralitas Objektif
Melihat perbuatan sebagaimana adanya, misal :
- Menolong sesama manusia = perbuatan baik
- Mencuri, memperkosa, membunuh = perbuatan jelek / jahat
b) Moralitas Subjektif
Melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh perhatian dan pengetahuan pelakunya, latar belakangnya, stabilitas emosionalnya dan perlakuan personal lainnya, misal :
- Dalam situasu khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat dibenarkan, karena untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Hak untuk hidup adalah hak asasi
Moralitas subjektif sebagai norma berhubungan dengan semua perbuatan yang diwarnai oleh nilai pelakunya yaitu niat baik / niat jahat moralitasnya terletak pada iat pelakunya.
Tolak Ukur Jenis Lain
a) Moralitas Intrinsik
Penentuan salah / benar didasarkan hakikatnya, terlepas dari pengaruh hukum positif, msal :
- Gotong royong membersihkan tempat tinggal
- Jangan menyusahkan orang lain
b) Moralitas Ekstrinsik
Penentuan salah / benar sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan hukum positif, misal :
- Larangan menggugurkan kandungan = ada undang-undang yang berlaku, apabila hal tersebut dilanggar, oleh UU perbuatan itu dinilai salah.
Agama
- Mengajarkan hubungan antara pencipta (khalik) dengan yang diciptakannya (makhluk) yang disebut ibadah
- Tuhan memerintahkan manusia agar berbuat baik dan benar sesuai dengan tuntunannya untuk mencapai dunia dan akhirat.