Agama dan Moral
Dalam Ensiklopedi Indonesia (1990) salah satu rumusannya adalah:
Agama merupakan apa yang mengisyaratkan Allah dengan perantara Nabi-nabinya, berupa perintah dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia dunia dan akhirat.
Mengandung unsur-unsur penting :
a) Percaya kepada Tuhan YME
b) Mengabdi kepada Nya dengan ibadah
c) Berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang diwahyukan dan ditentukan oleh utusan-utusanNya
d) Untuk kebahagiaan dunia dan akhirat
Percaya kepada Tuhan YME sebagai pencipta umat manusia adalah merupakan penopang moral yang terpenting. Setiap agama mengandung ajaran moral.
Ajaran moral meliputi dua macam norma :
a) Norma yang berkenaan dengan ibadah (tiap agama mempunyai cara tersendiri)
b) Norma Etis (berlaku umum bagi semua agama) yaitu yang berkenaan dengan larangan,perintah dan petunjuk, misal : larangan membunuh, berjinah, dll.
Iman adalah titik tolak ajaran agama. Apabila orang beriman, mereka merasa berdosa kepada Tuhan apabila melanggar perintah dan laranganNya yang tertuang dalam norma-norma moral agama.
Keimanannya mengarahkan pikiran manusia kepada perilaku etis, setiap manusia tidak akan melakukan kejahatan.
Agama menguatkan moral. Dalam organisasi profesi nilai-nilai dan norma-norma diwujudkan menjadi kode etik profesi. Yang dijadikan pedoman atau acuan perilaku anggota profesi tersebut.
Dalam kehidupan bernegara, nilai-nilai dan norma-norma moral tersebutdijadikan dasar hukum positif yang diciptakan oleh pembuat undang-undang.