Penilaian Kinerja Perbankan
Penilaian kinerja perusahaan dimaksudkan untuk menilai keberhasilan suatu badan usaha. Khusus untuk perbankan diatur oleh Bank Indonesia, sebagai bank sentral.
Lima (5) aspek kunci yang sangat menentukan tingkat kinerja suatu bank mencakup aspek:
1. Permodalan
2. Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
3. Manajemen
4. Rentabilitas
5. Likuiditas
Modal merupakan salah satu elemen terpenting dalam peningkatan pelaksanaan kegiatan perusahaan disamping sumber daya manusia, mesin, material dan metode. Keputusan modal perusahaan berkaitan dengan sumber dana, baik yang berasal dari eksternal perusahaan maupun internal perusahaan.
Rasio permodalan (capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset Quality), manajemen (management), Pendapatan (Earning), Likuiditas (liquidity) telah ditetapkan oleh otoritas moneter di Indonesia, seperti tertuang dalam SuratKeputusan Direksi BI No. 26/23/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan Surat Edaran BI No. 26/5/BPPP, tanggal 29 Mei 1993 tentang Tata Cara penilaian Tingkat Kesehatan Bank Uumu yang telah diperbaharui melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 Tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 30/2/UPPB, tanggal 30 April 1997 tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 Tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Sesuai dengan dinyatakan sehat apabila memenuhi kriteria CAMEL dan sesuai dengan SE BI No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, terhitung posisi akhir bulan Desember SK Dir BI No 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 suatu bank 2004 suatu bank dinyatakan sehat apabila memenuhi kriteria CAMELS, dimana penambahan satu lagi yaitu untuk Sensitivity to market. Dari sisi rasio keuangan kesehatan bank dapat diukur dari rasio permodalan (capital), rasio aset (assets ratio), manajemen (management), rasio laba (earning), dan rasio likuiditas (liquidity).
Penilaian kinerja perusahaan dimaksudkan untuk menilai keberhasilan suatu badan usaha. Khusus untuk perbankan diatur oleh Bank Indonesia, sebagai bank sentral.
Lima (5) aspek kunci yang sangat menentukan tingkat kinerja suatu bank mencakup aspek:
1. Permodalan
2. Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
3. Manajemen
4. Rentabilitas
5. Likuiditas
Modal merupakan salah satu elemen terpenting dalam peningkatan pelaksanaan kegiatan perusahaan disamping sumber daya manusia, mesin, material dan metode. Keputusan modal perusahaan berkaitan dengan sumber dana, baik yang berasal dari eksternal perusahaan maupun internal perusahaan.
Rasio permodalan (capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset Quality), manajemen (management), Pendapatan (Earning), Likuiditas (liquidity) telah ditetapkan oleh otoritas moneter di Indonesia, seperti tertuang dalam SuratKeputusan Direksi BI No. 26/23/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank dan Surat Edaran BI No. 26/5/BPPP, tanggal 29 Mei 1993 tentang Tata Cara penilaian Tingkat Kesehatan Bank Uumu yang telah diperbaharui melalui Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 Tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Surat Edaran Bank Indonesia No. 30/2/UPPB, tanggal 30 April 1997 tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 Tentang: Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Sesuai dengan dinyatakan sehat apabila memenuhi kriteria CAMEL dan sesuai dengan SE BI No. 6/10/PBI/2004 tanggal 12 April 2004, terhitung posisi akhir bulan Desember SK Dir BI No 30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 suatu bank 2004 suatu bank dinyatakan sehat apabila memenuhi kriteria CAMELS, dimana penambahan satu lagi yaitu untuk Sensitivity to market. Dari sisi rasio keuangan kesehatan bank dapat diukur dari rasio permodalan (capital), rasio aset (assets ratio), manajemen (management), rasio laba (earning), dan rasio likuiditas (liquidity).