a

Pengembangan ekowisata Indonesia

Pengembangan ekowisata Indonesia di Taman Nasional dan Taman Wisata Alam
Menurut Undang Undang no 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa sumber daya alam hayati adalah unsur – unsur hayati di alam yang terdiri dari sumber daya alam nabati ( tumbuhan ) dan sumber daya alam hewani. Sedangkan konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Dalam Undang – Undang tersebut juga dijelaskan bahwa Taman Nasional adalah ”kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi” Sedangkan Taman Hutan Raya adalah ”kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau buatan, jenis asli dan atau bukan asli, yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi.” Taman wisata alam adalah ”kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.” Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :  
a.        perlindungan sistem penyangga kehidupan;  
b.        pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistem
c.        pemanfaatan secara lestari sumber daya alami hayati dan ekosistemnya. 
Dijabarkan lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Kerusakan Keaneka-ragaman Hayati, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, 2001  ( http://www. ekowisata.info/), dalam pengembangan ekowisata perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.   Konservasi
o   Pemanfaatan keanekaragaman hayati tidak merusak sumber daya alam itu sendiri.
o   Relatif tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kegiatannya bersifat ramah lingkungan.
o   Dapat dijadikan sumber dana yang besar untuk membiayai pembangunan konservasi.
o   Dapat memanfaatkan sumber daya lokal secara lestari.
o   Meningkatkan daya dorong yang sangat besar bagi pihak swasta untuk berperan serta dalam program konservasi.
o    Mendukung upaya pengawetan jenis tumbuhan langka.

2.    Pendidikan
Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

3.   Ekonomi
o     Dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi pengelola kawasan, penyelenggara ekowisata dan masyarakat setempat.
o     Dapat memacu pembangunan wilayah, baik di tingkat lokal, regional 
o     Dapat menjamin kesinambungan usaha.
o     Dampak ekonomi secara luas juga harus dirasakan oleh kabupaten/kota, propinsi bahkan nasional.

4. Peran Aktif Masyarakat
o     Membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat setempat
o      Pelibatan masyarakat sekitar kawasan sejak proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan serta monitoring dan evaluasi.
o     Menggugah prakarsa dan aspirasi masyarakat setempat untuk pengembangan ekowisata.
o     Memperhatikan kearifan tradisional dan kekhasan daerah setempat agar tidak terjadi benturan kepentingan dengan kondisi sosial budaya setempat.
o     Menyediakan peluang usaha dan kesempatan kerja semaksimal mungkin bagi masyarakat sekitar kawasan.

5.   Wisata
o     Menyediakan informasi yang akurat tentang potensi kawasan bagi pengunjung.
o     Kesempatan menikmati pengalaman wisata dalam lokasi yang mempunyai fungsi konservasi.
o     Memahami etika berwisata dan ikut berpartisipasi dalam pelestarian lingkungan.

Sedangkan dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain:
1.    Aspek Pencegahan
a.  Mengurangi dampak negatif dari kegiatan ekowisata dengan cara:
o                  Pemilihan lokasi yang tepat (menggunakan pendekatan tata ruang)
o   Rancangan pengembangan lokasi yang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung.
o   Rancangan atraksi/kegiatan yang sesuai denan daya dukung kawasan dan kerentanan.
b.  Merubah sikap dan perilaku stakeholder, mulai dari pengelola kawasan, penyelenggara ekoturisme (tour operator) serta wisatawan itu sendiri.
c.  Memilih Segmen Pasar yang sesuai.

  1. Aspek Penanggulangan
a.  Menyeleksi pengunjung termasuk jumlah pengunjung yang diperkenankan dan minat kegiatan yang diperkenankan (control of visitor).
b.    Menentukan waktu kunjungan
c.    Mengembangkan pengelolaan kawasan (rancangan, peruntukan, penyediaan fasilitas) melalui pengembangan sumber daya manusia, peningkatan nilai estitika serta kemudahan akses kepada fasilitas.

3.    Aspek Pemulihan
a.   Menjamin mekanisme pengembalian keuntungan ekowisata untuk    
      pemeliharaan fasilitas dan rehabilitasi kerusakan lingkungan.
            b. Peningkatan kesadaran pengunjung, pengelola dan penyedia jasa ekowisata.

 Berdasarkan penunjukannya, taman nasional mempunyai keanekaragaman hayati yang lebih tinggi dari taman wisata alam karena taman nasional merupakan perwakilan dari suatu tipe ekosistem asli. Oleh karna itu, dampak kerusakan terhadap keanekaragaman hayati akibat kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di taman nasional akan mempunyai nilai lebih penting dibandingkan dengan di taman wisata alam.

        Peraturan Daerah Propinsi Bali no 3 tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Propinsi Bali, ditetapkan bahwa kriteria penetapan kawasan taman nasional ditetapkan oleh Menteri Kehutanan dengan memperhatikan usulan Gubernur, yang mencakup :
a. wilayah yang ditetapkan mempunyai luas yang cukup untuk menjamin kelangsungan proses ekologi secara alami;
b. memiliki sumberdaya alam yang khas dan unik baik berupa jenis tumbuhan maupun jenis satwa dan ekosistemnya serta gejala alam yang masih utuh dan alami;
c. satu atau beberapa ekosostem yang terdapat didalamnya secara materi atau fisik tidak dapat berubah oleh eksploitasi maupun pendudukan oleh manusia;
d. memiliki keadaan alam yang asli dan alami untuk dikembangkan sebagai objek wisata alam;

Dalam penelitian ini, acuan teori yang dipakai adalah pembangunan berkelanjutan menurut Askarz  dengan tiga pilarnya yang meliputi aspek ekonomi, lingkungan hidup dan aspek sosial.       
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.