a

Pemecahan saham (stock split)

Pemecahan saham (stock split)
Menurut Agus Sartono (1996; 391-392), stock split adalah pemecahan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham.
Dengan adanya pemecahan saham maka nilai pari atau nilai yang ditetapkan menjadi berubah tetap dilain pihak jumlah lembar saham yang beredar bertambah pula. Oleh karena itu jumlah nilai pari atau nilai yang ditetapkan secara keseluruhan tidak mengalami perubahan.
Haryono Yusuf (2001;346) mengemukakan bahwa salah satu alasan perseroan melakukan stock split adalah untuk menurunkan harga pasar saham­-sahamnya. Hal ini terjadi apabila perseroan tidak menghendaki harga pasar yang terlalu tinggi, sebab hal ini dapat mengurangi minat para investor terhadap saham yang dikeluarkan perseroan yang bersangkutan.
Stock split yang dilakukan oleh perusahaan emiten dapat berupa stock split atas dasar satu jadi dua (two for one stock) dimana setiap pemegang saham akan menerima dua lembar saham untuk setiap lembar saham yang dipegang sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah setengah dari nilai nominal saham sebelumnya. 

Begitu juga jika dilakukan stock split atas dasar satu jadi tiga (three for one stock), pemegang saham akan menerima tiga lembar saham untuk setiap satu lembar saham yang dimiliki sebelumnya, nilai nominal saham baru adalah sepertiga dari nilai nominal saham sebelumnya.
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.