a

Jenis jenis stock split

Pada dasarnya ada dua jenis stock split yang dapat dilakukan (Ewijaya, Nur Indrianto, 1999), yaitu :
1.  Split up (pemecahan saham naik)
Adalah penurunan naik nominal per lembar saham yang mengakibatkan bertambahnya jumlah lembar yang beredar. 

Misalnya pemecahan saham dengan faktor pemecahan 3:1. Pada awalnya nilai nominal per lembar saham sebelum melakukan stock split sebesar seribu lima ratus rupiah, maka setelah dilakukan split up dengan perbandingan 3:1, nilai nominal per lembar saham yang banx adalah lima ratus rupiah, sehingga awalnya satu lembar menjadi tiga lembar.

2. Split down (pemecahan saham turun)
Adalah peningkatan nilai nominal per lembar saham yang mengakibatkan berkurangnya jumlah lembar saham yang beredar. 

Misalnya split down dengan faktor pemecahan 1:3 yang merupakan kebalikan dari split up. Awalnya nilai nominal per lembar saham seribu rupiah, kemudian dilakukan split down dengan perbandingan 1:3, maka nilai nominal per lembar saham baru adalah tiga ribu rupiah dan jumlah lembar saham yang pada awalnya tiga lembar saham menjadi satu lembar saham.

Reaksi pasar terhadap stock split dapat dilakukan dari berbagai sudut pandang. Ada sebagai peneliti yang mengukur reaksi pasar stock split berdasarkan Likuiditas saham, beta saham dan harga saham (Wildhan, 2003).
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.