a

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila sebagai Ideologi Negara
Secara etimologis ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita yaitu suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran. Gagasan yang berdasar pokok pikiran itu menjadi pedoman suatu tindakan tertenru. Ideologi merupakan keseluruhan sistem ide yang secara normatif memberikan persepsi, landasan serta pedoman tingkah-laku bagi masyarakat dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan. Ideologi sebagai suatu cara berpikir merupakan pengetahuan yang  tidak refleksif, karena di dalam ideologi perhatian secara formal tidak ditujukan kepada masalah-masalah kebenaran pengetahuan, tetapi kepada kepentingan yang sifatnya praktis dan kongkret. Di dalam ideologi orang tidak memperhatikan bobot kebenaran secara Ideologi termasuk "belief-system" karenanya berbeda dengan ilmu, filsafat ataupun theologi yang secara formal merupakan suatu "knowledge System" bersifat refleksif, sistematis dan kritis.
Ideologi dianut dan diperjuangkan oleh sekelompok ma­syarakat yang merasa terikat oleh suatu keyakinan yang sama dan lazimnya tergabung dalam suatu partai politik atau kelompok kekuatan politik dalam masyarakat. Karena ideo­logi mampu memberi gambaran situasi masa lampau yang biasanya dianggap kurang ideal dan memberikan harapan akan masa depan yang lebih baik dan memberikan langkah-­langkah strategis untuk mencapai tujuan yang ideal tersebut, maka ideologi sangat menarik bagi rakyat baik secara rasional maupun secara emosional. 
Oleh karenanya sering ada kecenderungan ideologi di keramatkan, ideologi akan mem­bawa keselamatan bangsa, ideologi tidak dapat dibantah dan tidak dapat dirubah sehingga biasanya ideologi cenderung totaliter, doktriner dan tertutup bagi pemikiran-pemikiran dan alternatif-alternatif baru. Keadaan tersebut membentuk kelompok masyarakat atau rakyat bersikap fanatik terhadap ideologi dan menggunakan ideologi untuk memperjuangkan kepentingan golongan sendiri secara sepihak dengan me­nyingkirkan kelompok masyarakat lain yang tidak sepaham dan biasanya digunakan oleh yang berkuasa untuk memperta­hankan kekuasaannya terus menerus. Dalam hal yang demikian ideologi sebagai suatu sistem pemikiran dalam bidang sosial politik diterima oleh para warga negara secara terpaksa misalnya marxisme dan komunisme yang selalu dipertahankan melalui partai politik yang sedang berkuasa atau memegang pemerintahan. Demikianlah pemahaman historis masyarakat/dunia Barat tentang ideologi.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan filsafat negara pada gilirannya dijelmakan secara terperinci ke dalam pokok­pokok pikiran, cita-cita dan keyakinan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945 sedemikian rupa hingga merupakan satu kesatuan sistem yang bulat dan lengkap. Oleh karena itu Pancasila, yang disebut ideologi bangsa dan negara Indonesia, adalah suatu sistem bulat, yang dikembang­kan atas dasar filsafat manusia. Pancasila, sebagaimana dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan suatu konsep kehidupan ideal bagi bangsa dan negara Indonesia, yang ingin diwujudkan dalam rangka mengisi kemerdekaan Indonesia. Pancasila bukanlah suatu ideologi dalam arti negatif secara etis-analitis Pancasila hanya memuat nilai-nilai dan tidak memuat tuntutan-tuntutan kongkret.

Dalam ru­musan kelima sila dan butir-butir P-4 tidak satu kalimatpun yang berbentuk imperatif yaitu bagaimana kita menjalankan Ke-Tuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan yang adil dan beradab dan sebagainya, melainkan harus kita cari sendiri pelaksanaannya. Pancasila tidak harus ditafsirkan karena penafsiran akan merupakan penyempitan nilai-nilai Pancasila secara ideologis
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.