Konsep Dasar Kritik Sastra
Dalam bahasa Indonesia, kata kritikos bergeser menjadi `kritikus`, sedang kata kriterion bergeser menjadi `kriteria`. Pada saat inikata `kritikus` bergeser menjadi `kritisi`, yang artinya orang yang melakukan kritik sastra. Kritik sastra artinya bidang studi sastra yang membicarakan karya sastra secara langsung (Prihatmi, 1997: 2).
Di bawah ini terdapat beberapapengertian kritik sastra;
a. Rene Wellek memaparkan bahwa kritik sastra berasal dari krites yang dalam bahasa Yunanikuno berarti hakim,karena berasal dari kata krinein yang berarti menghakimi.Kata Kritikos yang berarti hakim karya sastra.
b. Abrams menerangkan bahwa kritik sastra merupakan cabang ilmu yang berurusan dengan perumusan,klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya-karya sastra.
c. Rachmat Djoko Pradopo menyebutkan bahwa kritik sastra ialah pertimbangan baik buruk karya sastra.
d. HB. Jassin bahwa kritik kesusastraan ialah pertimbangan baikatau buruk sesuatu hasilkesusastraan dengan memberikan alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya.
Dari beberapa pendapat di atas terdapat dua istilah yang dipakai oleh para ahli dalam menggunakan kata sastra dan kesusastraan. Kalau dicermati dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dijelaskan bahwa kata `sastra` berarti (1) bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari); (2) karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain,memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya;(3) kitab suci Hindu, kitab ilmupengetahuan; (4) pustaka;kitab primbon (berisi ramalan, hitungan); (5) tulisan, huruf (Dep Pend dan Keb, 1994: 884). Adapun Yudiono (1990: 21) Mengemukakan bahwa kesusastraan diartikan sebagai karya kesenian yang diwujudkan dengan bahasa sebagai gubahan prosa dan puisi yang indah-indah. Dari hal tersebut sebetulnya tidak perlu dicari arti setepat-tepatnya dari kata sastra maupun kesusastraan, karena kedua kata tersebut memiliki arti hampir sama. Ini dikuatkan oleh M.Saleh Saad (melalui Yudiono, 1990: 21) bahwa untuk sementara tidak ada keberatan terhadap istilah kritik sastra yang dipakai berdampingan dengan istilah kritik kesusastraan dalam arti yang sama. Namun untuk keseragaman istilah dalam tulisan ini dipergunakan kritik sastra.
Dari beberapa rumusan di atas dapat disimpulkan bahwa kritik sastra merupakan kegiatan menghakimi, perumusan, klasifikasi, penerangan, dan penilaian karya-karya sastra. Kegiatan untuk memberi pertimbangan baik buruk karya sastra dengan memberikan alasan-alasan mengenai isi dan bentuknya. Jadi, dalam melakukan kritik terhadap sebuah karya sastra, kritikus akan menetapkan penggolongan, menguraikan atau memecah-mecah sebuah karya sastra ke dalam unsur-unsur pembentuknya atau norma-normanya disertai tafsiran. Dengan bekerja seperti ituorang akhirnya dapat memberi penilaian bagaimana kelebihan-kelebihannya dan cacat-cacatnya atau kekurangan-kekurangannya dengan memberikan alasan atau komentar-komentar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kritik sastra merupakan salah satu bidang ilmu sastra. Adapun ilmu sastra atau studi sastra meliputi (1) kritik sastra; (2) teori sastra; (3) sejarah sastra. Ketiga bidang studi sastra tersebut sangat erat berkaitan dan saling melengkapi. Sejarah sastra dapat menjalankan tugasnya apabila didukung oleh adanya teori sastra, sebab ketika orang akan menggolong-golongkan ke dalam periode tertentu terdapat pertimbangan-pertimbangan. Adapun pertimbangan-pertimbangan tersebut meliputi persamaan tema, persamaan ujud, gaya, latar belakang, dan aliran-aliran tertentu. Hal tersebut membutuhkan teori sastra. Sebaliknya sejarah sastra dapat membantu teori sastra, sebab untuk menyusun teori tentang angkatan, tentang aliran orang tidak dapat lepas dari pandangan orang terhadap perkembangan sastra secara menyeluruh. Pada kritik sastra pun sejarah sastra memberi bantuan ketika seseorang akan menentukan keaslian sebuah karya sastra. Kritik sastra tidak dapat juga lepas dari teori sastra. Seseorang dapat memberi penilaian terhadap karya sastra perlu bantuan teori sastra. Ini diperlukan ketika akan memberi penilaian tentang bentuk-bentuk karya sastra, misalnya tentang prosa, puisi, dan drama. Selain itu juga tentang isi dalam karya sastra.
Perlu diketahui bahwa teori sastra adalah bidang ilmu sastra yang membicarakan tentang konsep-konsep sastra, hakekat sastra, prinsip-prinsip sastra, latar belakang sastra, jenis-jenis sastra, susunan dalam karya sastra, dan prinsip-prinsip dalampenilaian dalam karya sastra. Adapun sejarah sastra adalah bidang ilmu sastra yang membicarakan perkembangan sastra sejak awal timbulnya sampai pada masa sekarang. Dengan sejarah sastra inilah orang dapat melihat timbultenggelamnya suatu jenis karya sastra (genre) tertentu, bagaimana aliran yang satu mati digantikan dengan aliran yang lain;bagaimana suatu gaya pada waktu tertentu dapat merupakan suatu mode (Baribin,1987: 1-2).