Prinsip-prinsip Penilaian Pembelajaran
Untuk dapat melakukan penilaian pembelajaran secara efektif, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip penilaian/ evaluasi pembelajaran yang dapat dijadikan dasar dalam pengembilan keputusan. Adapun prinsip-prinsip tersebut terdiri dari prinsip umum dan prinsip-prinsip evaluasi lainnya yaitu :
Prinsip umum dalam kegiatan evaluasi pembelajaran yaitu adanya triangulasi atau hubungan yang erat antara 3 komponen yaitu hubungan erat antara :
a. Tujuan pembelajaran
b. Kegiatan Pembelajaran
c. Evaluasi/penilaian
Tujuan
a b
Kegiatan
Pembelajaran c Evaluasi/penilaian
1) Hubungan antara tujuan dengan Kegiatan pembelajaran; kegiatan pembelajaran yang dirancang dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Kegiatan pembelajaran mengacu pada tujuan dan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke kegiatan pembelajaran
2) Hubungan antara tujuan dengan evaluasi; evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauhmana tujuan sudah tercapai, selain itu langkah dalam menyusun alat evaluasi mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
3) Hubungan antara kegiatan pembelajaran dengan evaluasi; menunjukan bahwa evaluasi harus mengacu pada kegiatan pembelajaran, di sisi lain dan evaluasi merupakan pengukur kegiatan pembelajaran.
Adapun prinsi-prinsip lain yang perlu diperhatikan dari penilaian/evaluasi pembelajaran di antaranya :
a. Mendidik ; mampu memberikan sumbangan positif terhadap peningkatan pencapaian belajar peserta didik sehingga hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan motivasi peserta didik untuk lebih giat belajar.
b. Terbuka; prosedur dan kriteria penilaian serta dasar pengambilan keputusan diketahui oleh pihak yang terkait.
c. Menyeluruh; penilaian meliputi berbagai aspek kompetensi yang akan dinilai, yang meliputi aspek kognitif, afektif dan dan psikomotor yang direfleksikan dalam kegiatan berpikir dan bertindak.
d. Terpadu; menilai apapun yang dilakukan peserta didik dalam kegiatan belajar, artinya penilaian tidak hanya pada akhir kegiatan atau pada salah satu pokok bahasan tetapi bersifat menyeluruh atau komprehensif
e. Obyektif; tidak terpengaruh oleh pertimbangan subyektif penilai.
f. Sistematis; penilaian dilakukan secara berencana, bertahap, teratur dan terarah.
g. Berkesinambungan; penilaian dilakukan secara terus menerus sepanjang berlangsungnyakegiatan pembelajaran.
h. Adil; tidak ada peserta didik yang diuntungkan atau dirugikan berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, agama, bahasa, warna kulit dan jender.
i. Menggunakan acuan atau kriteria tertentu dalam menentukan prestasi peserta didik.