Pengertian Dan Prinsip Pengembangan Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu yang mencakup:
a. standar kompetensi;
b. kompetensi dasar;
c. materi pokok/pembelajaran;
d. kegiatan pembelajaran;
e. indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian;
f. penilaian;
g. alokasi waktu;
h. sumber belajar.
Sebagai implementasi KTSP, guru-guru di sekolah dapat menyusun dan mengembangkan silabus sendiri dengan memerhatikan karateristik siswa, sekolah, dan kondisi lingkungannya. Hal itu dapat dilakukan sendiri maupun bersama guru lain, misalnya melalui forum MGMP.
Penyusunan silabus harus memperhitungkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran, baik selama satu semester maupun satu tahun.
Agar silabus yang disusun dapat dipergunakan sesuai harapan, maka dalam pengembangannya harus memerhatikan prinsip-prinsip penting, yaitu sebagai berikut.
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatannya harus benar secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi disesuaikan kondisi peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara semua unsur silabus.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).