Capital Adequacy Ratio (CAR)
Modal perbankan di Indonesia diukur dengan CAR. Perusahaan yang mempunyai modal optimal akan menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal pula sehingga bukan hanya perusahaan yang memperoleh keuntungan, tapi para pemegang saham pun ikut memperoleh keuntungan tersebut.
Manullang, (2002) menyatakan bahwa rasio permodalan yang lazim digunakan untuk mengukur kesehatan bank adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Besarnya CAR diukur dari rasio antara modal sendiri terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sesuai dengan SE BI No. 26/5/BPPP tanggal 29 Mei 1993 besarnya CAR yang harus dicapai oleh suatu bank minimal 8% sejak akhir tahun 1995, dan sejak akhir tahun 1997 CAR yang harus dicapai minimal 9%.
Modal perbankan di Indonesia diukur dengan CAR. Perusahaan yang mempunyai modal optimal akan menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal pula sehingga bukan hanya perusahaan yang memperoleh keuntungan, tapi para pemegang saham pun ikut memperoleh keuntungan tersebut.
Manullang, (2002) menyatakan bahwa rasio permodalan yang lazim digunakan untuk mengukur kesehatan bank adalah Capital Adequacy Ratio (CAR). Besarnya CAR diukur dari rasio antara modal sendiri terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Sesuai dengan SE BI No. 26/5/BPPP tanggal 29 Mei 1993 besarnya CAR yang harus dicapai oleh suatu bank minimal 8% sejak akhir tahun 1995, dan sejak akhir tahun 1997 CAR yang harus dicapai minimal 9%.
Tetapi karena kondisi perbankan nasional sejak akhir 1997 terpuruk yang ditandai dengan banyaknya bank yang dilikuidasi, maka sejak Oktober tahun 1998 besarnya CAR diklasifikasikan dalam 3 kelompok. Klasifikasi bank sejak 1998 dikelompokkan dalam: (1) Bank sehat dengan klasifikasi A, jika memiliki CAR lebih dari 4%., (2) Bank take over atau dalam penyehatan oleh BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) dengan klasifikasi B, jika bank tersebut memiliki CAR antara -25% sampai dengan < dari 4%., (3) Bank Beku Operasi (BBO) dengan klasifikasi C, jika memiliki Car kurang dari -25%. Bank dengan klasifikasi C inilah yang di likuidasi.
Perhitungan penyediaan modal minimum atau kecukupan modal bank (capital adequacy) didasarkan pada rasio atau perbandingan antara modal yang dimiliki bank dan jumlah aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Perincian mengenai modal yang dimiliki bank, telah diuraikan diatas. ATMR merupakan penjumlahan ATMR aktiva neraca (aktiva yang tercantum dalam neraca) dan ATMR aktiva administrative (aktiva yang bersifat administrative).
Langkah-langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalah sebagai berikut: (Masyhud Ali, 2004):
1. ATMR aktiva neraca dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal masing-masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot risiko dari masing- masing pos aktiva neraca tersebut.
2. ATMR aktiva administrative dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal rekening administrative yang bersangkutan dengan bobot risiko dari masing-masing pos rekening tersebut.
3. Total ATMR = ATMR aktiva neraca + ATMR aktiva aadministrative.
4. Rasio modal bank dihitung dengan cara membandingkan antara modal bank (modal inti + modal pelengkap) dan total ATMR.
Perhitungan penyediaan modal minimum atau kecukupan modal bank (capital adequacy) didasarkan pada rasio atau perbandingan antara modal yang dimiliki bank dan jumlah aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Perincian mengenai modal yang dimiliki bank, telah diuraikan diatas. ATMR merupakan penjumlahan ATMR aktiva neraca (aktiva yang tercantum dalam neraca) dan ATMR aktiva administrative (aktiva yang bersifat administrative).
Langkah-langkah perhitungan penyediaan modal minimum bank adalah sebagai berikut: (Masyhud Ali, 2004):
1. ATMR aktiva neraca dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal masing-masing aktiva yang bersangkutan dengan bobot risiko dari masing- masing pos aktiva neraca tersebut.
2. ATMR aktiva administrative dihitung dengan cara mengalikan nilai nominal rekening administrative yang bersangkutan dengan bobot risiko dari masing-masing pos rekening tersebut.
3. Total ATMR = ATMR aktiva neraca + ATMR aktiva aadministrative.
4. Rasio modal bank dihitung dengan cara membandingkan antara modal bank (modal inti + modal pelengkap) dan total ATMR.
5. Hasil perhitungan rasio diatas, kemudian dibandingkan dengan kewajiban penyediaan modal minimum (yakni sebesar 8%). Berdasarkan hasil perbandingan tersebut, dapatlah diketahui apakah bank yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR (kecukupan modal) atau tidak. Jika hasil perbandingan antara perhitungan rasio modal dan kewajiban penyediaan modal minimum sama dengan 100% atau lebih, modal bank yang bersangkutan telah memenuhi ketentuan CAR (kecukupan modal). Sebaliknya, bila hasilnya kurang dari 100%, modal bank tersebut tidak memenuhi ketentuan CAR.
Komponen suatu modal pada perusahaan bank, yaitu terdiri atas:
1. Modal inti perbankan (modal disetor, laba tak dibagi dan cadangan yang dibentuk bank, dan yang diperoleh dari saham dan dividen),
2. Modal Pelengkap (diperoleh dari pinjaman obligasi subordinasi jangka panjang)
Sedangkan ATMR merupakan penjumlahan ATMR aktiva neraca dan ATMR aktiva administratif. ATMR aktiva neraca diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominal aktiva dengan bobot risiko. ATMR aktiva administratif diperoleh dengan cara mengalikan nilai nominalnya dengan bobot resiko aktiva administratif (Manullang, 2002). semakin likuid, aktiva risikonya 0% dan semakin tidak likuid bobot risikonya 100%, sehingga risiko berkisar antara 0% - 100%.
Modal dalam suatu bisnis merupakan salah satu sumber kekuatan untuk dapat melaksanakan aktivitasnya. Setiap perusahaan dalam melaksanakan kegiatannya selalu berupaya untuk menjaga keseimbangan finansialnya (Riyanto, 1998). Yang dimaksud dengan keseimbangan finansial adalah keseimbangan antara aktiva dengan pasiva dengan sebaik – baiknya. Dengan demikian untuk mengatasi ketidakseimbangan financial, maka perusahaan berkewajiban untuk mengatur keuangan perusahaan untuk mengatur pembelanjaan, sehingga tidak terjadi dana menganggur atau tidak terdapat kekurangan modal.