Electronic Commerce telah ada dalam berbagai bentuk selama lebih dari 20 tahun. Teknologi yang disebut dengan Electronic Data Interchange (EDI) dan Electronic Funds Transfer (EFT) pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1970-an. Pertumbuhan penggunaan kartu kredit, Automated Teller Machines dan perbankan via telepon di tahun 1980-an juga merupakan bentukbentuk Electronic Commerce.
Di masa lalu, dunia bisnis bisa melakukan aktivitas antara satu dan lainnya melalui jaringan khusus tapi pertumbuhan drastis dari internet telah merubah paradigma tersebut dan akhirnya menjadikannya lebih luas. Electronic Commerce tradisional saat ini bisa dilakukan oleh pendatang baru dengan skala international. Istilah e-commerce dapat saja diartikan berbeda-beda oleh setiap orang, yang penting untuk dimengerti adalah persamaan-persamaannya : ecommerce melibatkan lebih dari satu perusahaan, dan dapat diaplikasikan hampir disetiap jenis hubungan bisnis.
Ecommerce mengizinkan anda untuk menjual produk-produk dan jasa secara online. Calon pelanggan atau konsumen dapat menemukan website anda, membaca dan melihat produk-produk, memesan dan membayar produk- produk tersebut secara online.
Menurut Robert E. Johnson, III (http://www.cimcor.com), e-commerce merupakan suatu tindakan melakukan transaksi bisnis secara elektronik dengan menggunakaninternet sebagai media komunikasi yang paling utama. Pada website ECARM (The Society For Electronic).Commerce And Rights Management) dijelaskan bahwa e-commerce secara umum menunjukkan seluruh bentuk transaksi yang berhubungan dengan aktifitas-aktifitas perdagangan, termasuk organisasi dan perorangan yang berdasarkan pada pemrosesan dan transmisi data dijital termasuk teks, suara, dan gambar-gambar visual (OECD, 1997).