a

Tidak Punya SIM, Didenda Rp 1 Juta

Denda bagi yang tidak punya surat ijin mengemudi (SIM). Menjelang pemberlakuan UU LLAJ (lalu lintas angkutan jalan) no. 22/2009, satlantas polwiltabes terus melakukan sosialisasi.
Sosialisasi difokuskan pada pasal-pasal yang kerap dilanggar pengguna jalan khususnya pengguna kendaraan bermotor


Kasatlantas POlwiltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Prahoro Tri Wahtono didampingi WaKasatlantas
Artikel Menarik Lainnya
Copyright © 2012-2099 Contoh Artikel Berita - Template by Ardi Bloggerstranger. All rights reserved.